Bersuci dari hadast dan pun najis atau thoharah adalah syarat
untuk ummat islam sebelum mengemban ibadah, sekian banyak macam teknik menyucikan hadast dan najis
diantaranya dengan berwudhu, mandi junub dan pun tayamum.oleh sebab tersebut
memahami tata teknik berthoharah sangat dibutuhkan oleh ummat islam. sebagai
berikut akan kita kupas semuanya.
Perbedaan antara hadast dan najis
Hadast ialah sesuatu yang bisa membatalakan wudhu dan
shalat. Hadast dapat anda jumpai pada badan. Misalkan bersenggama berarti
berhadast besar atau buang air berarti berhadast kecil dan teknik mensucikannya
dapat dilaksanakan dengan teknik mandi junub atau bertayamum (hadast besar),
wudhu atau bertayamum (khadast kecil).
Najis ialah sesuatu yang dapat mengurungkan shalat, tidak
mengurungkan wudhu. Najis dapat anda jumpa pada badan, pakaian dan pun
tempat.misalkan kotoran fauna pada lantai rumah, air kencing yang tentang
celana, atau tangan kita terpapar liur anjing.untuk mensucikannya dengan teknik
di basuh dan bakal kita kupas dibawah ini.
Najis dan Tata teknik Thaharahnya
Pengertian Thaharah
Taharah secara bahasa ialah bersih atau bersuci, sementara
menurut keterangan dari istilah ialah menyucikan badan, pakaian, dan lokasi
dari hadast dan najis dengan teknik yang telah diputuskan oleh syariat Islam.
Thaharah dan macam-macamnya
Thaharah (bersuci) dari najis, yang berlaku guna badan,
pakaian, dan tempat. Cara menyucikannya ialah dengan air yang suci dan
menyucikan, yang biasa dinamakan dengan air mutlak.
Thaharah dari hadast, yang berlaku guna badan, laksana
mandi, wudhu, dan tayamum.
Pengertian Najis
Najis menurut keterangan dari bahasa berarti kotor.
Sedangkan menurut keterangan dari istilah ialah segala sesuatu yang dirasakan
kotor menurut keterangan dari syara’ (Hukum Islam). Benda atau barang yang
terpapar najis dinamakan mutanajjis. dan benda mutanajjis dapat disucikan
kembali, andaikan pakaian yang terpapar air kencing bisa disucikankan dengan
teknik menyucinya. namun bertolak belakang dengan benda najis, laksana bangkai,
kotoran insan dan fauna tidak bisa disucikan lagi, karena ia tetap najis. Kotoran
ialah segala sesuatu yang kotor atau tidak bersih. Tidak seluruh yang kotor
berarti najis, contohnya daki yang menempel pada badan atau noda air teh pada
baju.
Dalam fikih najis dikelompokkan menjadi tiga :
1.Najis mughalladhah (najis berat) : najis yang mesti
dibersihkan hingga tujuh kali basuhan dengan memakai air mutlak dan salah
satunya memakai debu yang suci atau air yang dibaur dengan tanah. Contoh najis
dalam kumpulan mughalladhah ialah air liur anjing.
2.Najis mutawassithah (najis sedang) : najis yang
dibersihkan dengan teknik menggunakan air mutlak hingga hilang bau dan
warnanya.
Najis mutawassithah dipecah menjadi dua :
• Najis ‘ainiyah, yakni najis yang masih tampak wujudnya,
warnanya, rasanya, maupun baunya. Cara menyucikannya dengan menghilangkan zat,
warna, rasa dan baunya.
• Najis hukmiyah, yakni najis yang anda yakini adanya tetapi
tidak nyata wujudnya, baunya, rasanya, dan warnanya, misalkan laksana air
kencing yang telah mengering.
3.Najis mukhaffafah (najis ringan) : najis yang bisa
disucikan dengan memercikkan atau mengguyur air di lokasi yang terpapar najis.
Contohnya yakni air kencing bayi yang belum pernah santap apa-apa kecuali minum
air susu ibu (ASI).
Najis ma'fu (najis yang dimaafkan) : najis yang bisa
disucikan lumayan dengan air, andai najisnya kelihatan. Apabila tidak kelihatan
tidak dibersihkan juga tidak apa-apa, sebab termasuk najis yang sudah
dimaafkan. Misalnya najis bangkai fauna yang tidak mengalir darahnya, darah
atau nanah yang sedikit, debu dan air di lorong - lorong yang memercik tidak
banyak yang sulit menghindarkannya.
Tatacara mensucikan Najis
Ada sejumlah cara yang perlu diacuhkan dalam urusan bersuci
dari najis, yakni sebagai berikut:
Sesuatu yang terpapar najis mughaladhah (najis berat)
laksana dijilat anjing atau babi, wajib dicuci 7 kali dan di antara diantaranya
dengan air yang bercampur dengan tanah
Sesuatu yang terpapar najis mukhaffafah (najis ringan),
teknik menyucikannya lumayan diperciki air pada lokasi yang terpapar najis
tersebut.
Sesuatu yang terpapar najis mutawassithah (najis sedang)
bisa disucikan dengan teknik dibasuh sekali, asal sifat-sifat najisnya (warna,
bau dan rasa) tersebut menjadi hilang. Namun betapa lebih baiknya bila dicuci
sebanyak 3 kali.
Jika najis hukmiah teknik menghilangkannya lumayan dengan
menyalurkan air saja pada najis tadi.
Tatacara bersuci pada hadast kecil
hadast secara bahasa dengan kata lain kejadian atau
peristiwa. Sedangkan menurut keterangan dari istilah syar‘i hadast berarti
kejadian-kejadian tertentu pada diri seseorang yang merintangi sahnya ibadah
yang dikerjakan. Jika kita menggarap sholat dalm suasana berhadast maka sholat
anda tidak sah menurut keterangan dari hukum syari'at islam.
Rasulullah saw. bersabda:
“Allah tidak bakal menerima sholat seseorang dari kamu andai
dalam suasana berhadast, sampai-sampai berwudhu.” (HR. al Bukhari dan Muslim).
Hadast dan macam-macamnya :
Hadast dipecah menjadi dua kumpulan yaitu hadast kecil dan
hadast besar.
Hadast kecil: hadast yang mensucikannya dengan teknik
berwudhu atau bertayamum dengan kriteria tidak terdapat air.
Hadast besar: hadast yang mensucikannya dengan teknik mandi
junub dan pun bertayamum dengan kriteria tidak terdapat air.
Hal-hal yang tergolong dalam hadast kecil :
sesuatu yang terbit dari qubul atau dubur, meskipun melulu
angin (kentut).
bersentuhan antara kulit laki-laki dan wanita baligh dan
bukan muhrim.
menyentuh kemaluan dengan telapak tangan.
tidur dalam suasana tidak tetap
hilang akal : mabuk, gila, atau pingsan.
TAYAMUM
Syarat dan Rukun mengerjakan Tayamum
melakukan tayamum diizinkan dengan kriteria:
Tidak terdapat air guna bersuci meskipun sudah mengerjakan
usaha maksimal dalam menggali air.
Karena sakit yang bisa kambuh andai terkena air.
Telah masuk masa-masa sholat.
Menggunakan debu yang suci.
Rukun atau Fardhu Tayamum
Niat
Mengusap wajah dengan debu tanah
Mengusap dua belah tangan hingga siku dengan debu tanah
Memindahkan debu untuk anggota yang diusap
Tertib
Tatacara Mengerjakan Tayamum
Meletakkan kedua tangan diatas debu yang bersih dan suci
Mengusap muka dengan debu tanah sejumlah 2 kali usapan,
seraya menyampaikan niat tayamum.
Mengusap kedua belah tangan hingga siku sejumlah 2 kali
belaian dengan memakai debu yang lain(berbeda dari debu kesatu).
Tertib (secara urut).
Niat Tayamum :
نَوَيْتُ
التَّيَمُّمَ لاِسْتِبَاحَةِ الصَّلاَةِ فَرْضً ِللهِ تَعَالَى
" Nawaitut-tayammuma li istibaahatish - shalaati
fardhallillaahi ta'aalaa
" Aku niat bertayammum guna dapat menggarap sholat
fardhu sebab Allah "
WUDHU
Wudhu secara bahasa mempunyai makna bersih dan indah, sedang
menurut keterangan dari syar'i wudhu mempunyai makna membersihkan anggota wudhu
dengan niat guna menghilangkan hadats kecil. Wudhu dilaksanakan dengan memakai
air suci/bersih dari najis dan Wudhu pun dapat dilaksanakan dengan memakai debu
(tayamum-yang sudah diterangkan diatas).
Syarat wudhu:
Islam
Tamyiz (dapat memisahkan baik buruknya sesuatu)
Tidak sedang berhadast besar
Dengan air suci mensucikan ( thohir muthohir)
Tidak terdapat sesuatu yang merintangi air hingga ke anggota
wudhu laksana getah, cat dan lain-lain.
Mengetahui mana yang mesti (fardhu) dan mana yang sunnah.
Rukun (Fardhu) wudhu:
Niat: saat membasuh wajah
Membasuh semua wajah (dari tumbuhnya rambut sampai dagu dan
kedua telinga )
Membasuh kedua tangan sampai siku
Membasuh beberapa rambut kepala
Membasuh kedua belah kaki sampai mata kaki
Tertib (secara urut)
Tatacara menggarap Wudhu :
Membaca basmalah "Bismillaahir-rahmaanir-rahiim",
seraya membasuh kedua belah tangan sampai pergelangan tangan hingga bersih.
Berkumur sejumlah 3 kali, sambil mencuci gigi
Mencuci lubang hidung sejumlah 3 kali
Membasuh semua wajah sejumlah 3 kali seraya menyimak niat
wudhu
Membasuh kedua belah tangan hingga siku sejumlah 3 kali.
Mengusap beberapa rambut kepala sejumlah 3 kali
Mengusap kedua telinga sejumlah 3 kali
Membasuh kedua kaki sampai mata kaki sejumlah 3 kali
Lakukan dengan teknik Tertib (Berurutan)
Setelah berlalu berwudhu lantas baca do'a setelah wudhu.
Niat Wudhu :
نَوَيْتُ
الْوُضُوْءَلِرَفْعِ الْحَدَثِ الْاَصْغَرِ فَرْضًالِلّٰهِ تَعَالٰی
” NAWAITUL WUDLUU-A LIRAF’IL
HADATSIL ASH-GHARI FARDHLAN LILLAAHI TA’AALA ”.
” Aku Niat Berwudhu guna
menghilangkan hadats kecil fardhu sebab Alloh Ta'ala”.
Doa Setelah Wudhu :
اَشْهَدُ
اَنْ لآّاِلَهَ اِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ
مُحَمَّدًاعَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللهُمَّ اجْعَلْنِىْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِىْ
مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ
ASYHADU ALLAA ILAAHA ILLALLOOHU WAHDAHUU LAA SYARIIKA LAHU
WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN 'ABDUHUUWA ROSUULUHUU, ALLOOHUMMAJ'ALNII MINAT
TAWWAABIINA WAJ'ALNII MINAL MUTATHOHHIRIINA WAJ'ALNI MIN 'IBADIKA ASHSHALIKHINA
"Aku menyatakan bahwa tidak terdapat Tuhan di samping
Allah Yang Maha Esa, tidak terdapat sekutu bagi-Nya, dan aku menyatakan bahwa
Nabi Muhammad itu ialah hamba dan Utusan Allah. Ya Allah, jadikanlah aku dari
kelompok orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku dari kelompok
orang-orang yang bersuci dan jadikanlah aku termasuk kelompok orang-orang yang
sholih".
Tatacara bersuci dari hadast besar
Hal-hal yang tergolong dalam kelompok hadast besar yaitu:
bersenggama (hubungan suami isteri), msekipun terbit air
mani maupun tidak
keluarnya darah haid, wiladah, nifas, serta istihadah.
keluar air sperma (mani), baik ada karena maupun tidak
laksana mimpi sampai terbit mani
orang meninggal dunia (mati).
Mandi Besar (junub)
Sebab-Sebab mandi junub (mandi wajib)
Bersenggama (hubungan suami isteri)
Keluarnya air mani diakibatkan karena bersenggama ataupun
sebab sebab yang lain.
Mati (di samping mati syahid)
Setelah berlalu masa nifas (keluar darah ketika melahirkan)
Karena wiladah (pasca melahirkan)
Setelah berlalu masa menstruasi (haidh).
Rukun Mandi junub
Niat
Membasuh semua anggota badan luar (dari ujung rambut hingga
ujung kaki) dengan air suci secara merata.
Menghilangkan najis
Sunnah Mandi junub
Mendahulukan mencuci segala kotoran dan najis di semua
anggota badan luar
Membaca basmalah pada saat mengawali mandi
Menghadap arah kiblat ketika mandi dan mendahulukan unsur
anggota badan yang kanan
Membasuh anggota badan sejumlah tiga kali basuhan.
Membaca doa seperti menyimak doa setelah wudhu (lafadznya
laksana telah itu diatas).
Cara Mengerjakan Mandi junub
Membaca niat.
Membasuh semua bagian tubuh dengan air suci sampai merata
(rambut serta kulitnya mesti terpapar air).
Menghilangkan najis bilamana ada yang menempel pada anggota
tubuh.
Niat mandi junub
نَوَيْتُ
الْغُسْلَ الْجِنَابَةِ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْاَكْبَرِفَرْضًالِلّٰهِ تَعَالٰی
NAWAITUL GHUSLAL JINABATI LIRAF'IL HADATSIL AKBARI FARDHAN
LILLAAHI TA'AALAA.
"Aku berniat mandi junub guna menghilangkan hadats
besar fardhu sebab Allah Taala."
Sunah-sunah Mandi :
Membaca Basmalah ketika akan mulai mandi.
Berwudhu sebelum mandi laksana wudhu inginkan sholat
Membasuh badan dengan tangan sampai 3 kali.
Mendahulukan anggota badan sebelah kanan
Sambung menyambung dalam mencuci anggota badan (muwalat).
Di samping mandi mesti (mandi junub), ada sejumlah mandi
sunnah diantaranya :
Mandi ketika akan Sholat Jumat
Mandi ketika akan Sholat Idul Fitri
Mandi ketika akan Sholat Idul Adha
Mandi sesudah sembuh dari sakit gila
Mandi ketika akan ihram haji ataupun umrah
Mandi sesudah memandikan jenazah
Mandi seorang Muallaf (baru masuk islam)
Larangan atau urusan yang tidak boleh dilaksanakan buat
orang yang sedang berhadast Besar:
=>Larangan bikin orang yang sedang Junub:
Mengerjakan Sholat (baik shalat mesti maupun sholat sunat)
Mengerjakan Thawaf (Thawaf rukun haji / sunat).
Menyentuh (membawa) serta menyimak Al-quran.
Berdiam dalam masa-masa yang lama didalam masjid (I'tikaf)
=>Larangan bikin orang yang sedang Haid / Nifas:
mengerjakan Semua larangan laksana larangan orang yang
sedang junub.
Di cerai (talak)
Berpuasa baik puasa mesti maupun puasa sunat
berhubungan suami isteri (Bersenggama)
Bersenang-Senang Dengan Sesuatu (Bagian Badan) Yang Ada Di
Antara Pusar dan Lutut, maksudnya seorang suami tidak diperbolehkan
berfoya-foya dengan sesuatu pada unsur badan isterinya yang ada salah satu
pusar dan lutut sebab dikhawatirkan seorang suami tidak dapat menahan nafsu
birahinya.
berdiam diri di masjid.
Demikianlah keterangan tentang sekian banyak jenis hadast dan najis serta teknik
bersucinya.semoga ini dapat menyerahkan kemanfaatan guna kita semua.Amiin.